Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UGM Bikin Aturan Baru: Mahasiswa Bisa Dapat SKS dari Ikut Kegiatan Ekstrakurikuler

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Shutterstock
Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Gadjah Mada atau UGM segera menerbitkan peraturan rektor tentang rekognisi kegiatan ekstrakuler. Beleid ini nantinya akan mengatur pemberian pengakuan atas pencapaian, prestasi, dan keterlibatan aktif mahasiswa dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan, dalam bentuk satuan kredit semester (sks).

“Untuk mengonversi kegiatan ekstrakurikuler ke dalam sks mungkin suatu terobosan besar. Karena itu jauh sebelum ini jadi keputusan kami diskusi ke berbagai pihak yang tujuannya ini mempermudah para mahasiswa tanpa mengurangi kualitas seiring dengan berjalannya ruang bagi para mahasiswa untuk berinisiatif,” terang Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni,  Arie Sujito dilansir dari laman UGM pada Rabu, 10 Mei 2023 

Ia mengungkapkan, dalam beberapa tahun terakhir minat mahasiswa untuk berorganisasi merosot. Padahal, pembelajaran yang diperoleh mahasiswa melalui kegiatan di ruang kelas perkuliahan menjadi pelengkap bagi pembelajaran yang mereka peroleh dari para dosen.

Karena itu, hal ini menurut dia, perlu direspons dengan memberikan lebih banyak pilihan cara belajar bagi mahasiswa, sejalan dengan semangat dari kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dicanangkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Saya melihat ada kerentanan para mahasiswa itu yang memanfaatkan teknologi tanpa diimbangi oleh penguatan relasi sosial dalam organisasi. Melihat para alumni kita, orang-orang hebat itu rata-rata juga dulu punya pengalaman aktivisme. Semakin ada ruang yang tersedia untuk mereka berkreasi, kecerdasan akan tumbuh,” kata Arie.

Agar rekognisi kegiatan ekstrakurikuler dapat berjalan dengan baik, ia menekankan pentingnya dukungan dari pimpinan di tingkat fakultas, departemen, dan program studi. “Kita harus ciptakan kampus ini nyaman dijadikan tempat belajar, di mana-mana bisa belajar. Kultur di kalangan para dosennya juga harus lebih terbuka, lebih mampu untuk mengikuti dinamika,” imbuhnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut peraturan rektor, bentuk kegiatan ekstrakurikuler yang dapat mendapatkan rekognisi meliputi tujuh kegiatan, yaitu lomba/kompetisi/festival; kewirausahaan; pemberdayaan masyarakat atau komunitas; studi/riset/proyek mandiri; proyek sosial/kemanusiaan; organisasi dan kepemimpinan; serta olahraga dan seni. Sebagai catatan, kegiatan ekstrakurikuler tersebut dilaksanakan paling singkat selama satu semester kecuali lomba/kompetisi/festival yang menyesuaikan dengan durasi waktu dari penyelenggara.

Rekognisi dapat diberikan kepada mahasiswa aktif yang telah menyelesaikan semester 1 dan memiliki bukti fisik atau dokumen kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti. Usulan rekognisi ekstrakurikuler diunggah melalui sistem informasi paling lambat satu tahun sejak kegiatan ekstrakurikuler selesai dilaksanakan.

“Kita akan sosialisasi secepatnya ke prodi, mahasiswa, dan pihak terkait. Mudah-mudahan semester depan sudah bisa mulai,” terang Sekretaris Direktorat Kemahasiswaan Hempri Suyatna.

Pilihan Editor:  UTBK 2023, Peserta di UPN Veteran Jakarta Saltum hingga Salah Lokasi Ujian

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

5 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan perakitan konversi motor berbahan bakar bensin menjadi motor listrik di Bengkel Kerja Negara di Jakarta, Jumat 5 Januari 2024. Kendaraan yang sudah di konversi dapat menempuh jarak 60 km dengan kecepatan hingga 80 km/jam tersebut hanya memakan waktu 2 jam untuk pengkonversiannya dengan biaya sebesar Rp 14 juta. Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.


Guru Besar UGM Anjurkan Daun Pegagan untuk Terapi Daya Ingat, Begini Cara Kerjanya

5 hari lalu

Ilustrasi otak. medicalnews.com
Guru Besar UGM Anjurkan Daun Pegagan untuk Terapi Daya Ingat, Begini Cara Kerjanya

Tanaman liar pegagan dianggap bisa membantu terapi daya ingat. Senyawa aktifnya memulihkan fungsi hipokampus, bagian krusial pada otak.


Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

5 hari lalu

Pakar hukum sekaligus Ketua Departemen Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

Pakar hukum tata negara UGM, Zainal Arifin Mochtar, menilai MK punya banyak pekerjaan rumah alias PR pasca-putusan sengketa pilpres.


UGM Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri, Simak Syarat dan Panduan Pendaftaran

5 hari lalu

Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Pengajaran, dan Kemahasiswaan UGM Djagal Wiseso Marseno meninjau pelaksanaan UTBK Gelombang Pertama di Kampus UGM, Sabtu (13/4/2019). (ANTARA/Luqman Hakim)
UGM Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri, Simak Syarat dan Panduan Pendaftaran

Universitas Gajah Mada buka pendaftaran online seleksi mandiri UGM sejak 17 April hingga 7 Mei 2024. Lokasi ujian mandirinya?


Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

6 hari lalu

Dosen dan mahasiswa Fakuktas Hukum UGM Yogyakarta menggelar mimbar
Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

Pakar hukum di UGM sebut ada 3 genre hakim dalam memutus perkara. Apa saja?


Pakar Hukum UGM Nilai Ada 3 Kejanggalan Putusan MK soal Sengketa Pilpres

6 hari lalu

Dosen dan mahasiswa Fakuktas Hukum UGM Yogyakarta menggelar mimbar
Pakar Hukum UGM Nilai Ada 3 Kejanggalan Putusan MK soal Sengketa Pilpres

MK sebelumnya telah menolak gugatan sengketa pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies dan Ganjar.


Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

7 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

Penulisan jurnal ilmiah bagi dosen akan membantu menyumbang angka kredit dosen, meskipun tak wajib publikasi di jurnal Scopus.


Dosen dan Mahasiswa UGM Gelar Aksi Kampus Menggugat, Tuntut Putusan MK yang Adil

7 hari lalu

Aktivis perempuan termasuk dosen dan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menggelar aksi Kampus Menggugat dalam peringatan Hari Kartini di Balairung UGM Yogyakarta Minggu 21 April 2024. Dok.istimewa
Dosen dan Mahasiswa UGM Gelar Aksi Kampus Menggugat, Tuntut Putusan MK yang Adil

Sejumlah aktivis perempuan termasuk dosen dan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menggelar aksi Kampus Menggugat dalam peringatan Hari Kartini di Balairung UGM Yogyakarta Minggu 21 April 2024.


Gelar Kampus Menggugat di Hari Kartini, Guru Besar UGM: Kita Bagian Kerusakan Demokrasi di Era Jokowi

7 hari lalu

Aktivis perempuan termasuk dosen dan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menggelar aksi Kampus Menggugat dalam peringatan Hari Kartini di Balairung UGM Yogyakarta Minggu 21 April 2024. Dok.istimewa
Gelar Kampus Menggugat di Hari Kartini, Guru Besar UGM: Kita Bagian Kerusakan Demokrasi di Era Jokowi

Kegiatan Kampus Menggugat ini menyorot kondisi demokrasi di penghujung kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang merupakan alumnus UGM.


Aktivis hingga Dosen Perempuan Kumpul di UGM Gelar Kampus Menggugat Kawal Putusan MK

8 hari lalu

Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md. tampak bersalaman dan berpelukan usai sidang sengketa hasil Pilpres di Gedung MK, Jakarta pada Jumat, 5 April 2024. (Ist.)
Aktivis hingga Dosen Perempuan Kumpul di UGM Gelar Kampus Menggugat Kawal Putusan MK

Dia mengatakan MK adalah anak kandung Reformasi, yang dilahirkan dengan harapan bisa menjaga negara agar tetap berpijak pada konstitusi.